Remaja Cabul Ditangkap Polisi

PURWOREJO—Reskrim Polres Purworejo menangkap remaja berusia 16 tahun, berinisial AT. AT ditangkap karena diduga melakukan perbuatan cabul. Yakni, meremas bagian dada sejumlah perempuan. Aksi cabul AT dilakukan sepanjang Mei lalu.
Kepala Satuan Reskim Polres Purworejo AKP Kholid Mawardi mengatakan, AT, warga Kecamatan Purworejo, diduga merupakan pelaku tunggal.
Kholid mengatakan, AT beraksi sepanjang Mei, di empat lokasi di wilayah Kecamatan Purworejo. “Kami mendapat laporan dari salah satu perempuan korban kekurangajaran pelaku.”

Y, salah satu korban mengaku peristiwa memalukan itu terjadi sepulang ia kerja di kawasan Jodo Plaza. Ia mengendarai motor sendirian, pada Jumat (13/5) malam.
Pelaku lantas membuntuti korban. Di jalanan sepi, di wilayah Desa Ganggeng, AT menyalip Y. Ketika berada di sebelah korban, tersangka melakukan pencabulan. Puas melakukan aksinya, AT kabur ke arah Desa Semawung.
Polisi mengaitkan laporan korban dengan kejadian serupa yang diinformasikan terjadi di sejumlah lokasi. Penyelidikan mengerucut pada dugaan pelaku sejumlah kejadian itu adalah satu orang. Itu mengacu kesamaan ciri motor yang digunakan tersangka.
“Akhirnya mengerucut pada satu nama, pelaku AT, diamankan dan mengakui melakukan aksi di empat lokasi itu. Kami juga mengamankan motor matic yang digunakan untuk beraksi.”

Sumber: Radar kedu

Comments

Popular posts from this blog

SPOT MANCING DIPURWOREJO

Sawunggalih, Awal Berdirinya Kota Kutoarjo

Sejarah Desa Semawung Daleman