Posts

Showing posts from December, 2014

Surat Nikah Palsu, Kades Bayan Dituntut 8 Bulan

PURWOREJO (KRjogja.com)  - Kepala Desa (Kades) Bayan berinisial SA (45) dituntut penjara selama delapan bulan karena menggunakan buku nikah palsu, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, Selasa (30/4). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Purworejo Ismu Armanda SH menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 265 Ayat 2 KUHP. Ismu mengemukakan, tuntutan itu memang di bawah ancaman pasal yang mencapai maksimal enam tahun penjara. “Tuntutan itu, kami nilai sudah sesuai dengan rasa keadilan,” tuturnya kepada KRjogja.com, usai sidang. Menurutnya, terdakwa juga tidak terbukti melanggar Pasal 264 Ayat 1, sehingga ancaman hukumannya tidak dapat maksimal. Namun, yang memberatkan adalah terdakwa merupakan kades dan dapat memberi contoh tidak baik pada masyarakat. Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Bayan Soleh Purnama menyayangkan rendahnya tuntutan JPU. Menurutnya, terdakwa dituntut minimal sepertiga dari ancaman pidana pada pasal itu. Masyarakat Bayan, lanjutn

Kantor Desa Kaliwungu Bruno Dirusak

PURWOREJO (KRjogja.com)  - Kantor Desa Kaliwungu Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo dirusak sejumlah warga, Rabu (24/04/2013). Diduga ada warga yang tidak puas atas klarifikasi sengketa hasil pemilihan kepala desa (pilkades) dari tim pengawas kecamatan. Kaca jendela kantor serta puluhan kursi plastik dirusak, sehingga pihak desa menderita kerugian kurang lebih Rp 3 juta. Menurut Ketua Tim Pengawas Pilkades Kecamatan Bruno Wasit Diono, aksi itu sudah anarkis dan melanggar hukum. “Perbuatan itu tidak dapat dibenarkan dan sudah pelanggaran hukum,” tegasnya saat dihubungi KRjogja.com.

Kasus Pencabulan di Purworejo Meningkat

Kabupaten Purworejo merupakan “daerah merah” kasus tindak pidana pencabulan, dibanding tindak pidana lainnya. Lebih memprihatinkan lagi pelaku atau korbannya bahkan kedua-duanya, masih dibawah umur. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara  Kasi Datun) pada Kejakasaan Negeri  Purworejo, Nila Andriani SH, saat nyampaikan materi pada pembinaan  teritorial di aula Kecamatan Bagelen belum lama ini. Acara diikuti kepala desa dan ketua BPD se Kecamatan  Bagelan. Penyampai materi, dari anggota Forum Pimpinan Daerah, yang  dipimpin Sekretaris Daerah Drs Tri Handoyo MM. Dikemukakan oleh Nila Andriani yang juga salah satu jaksa di Kejari  Purworejo, bahwa setiap hari setidaknya ia menyidangkan tiga kasus tidak  asusila di pengadilan. “Itu baru saya, belum lagi jaksa yang lain. Saya  sampai bosan, tiap hari hanya menyidangkan itu-itu saja,” katanya.

Mau Kerja di Pertamina, Wanita Asal Purworejo Malah Tertipu Rp 3,6 Juta

KEBAYORAN BARU (Pos Kota) – Dijanjikan kerja sebagai karyawan Pertamina dan ikut seleksi ujian masuk di perusahaan plat merah tersebut, seorang wanita justru tertipu Rp3,6 juta, Rabu (27/2) sore. Korban kehilangan uang yang ditransfer melalui ATM BRI Jalan Ampera Raya ke nomor rekening pelaku di bank pemerintah. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Kepada petugas, Eka Widiastuti, 23, menjelaskan dirinya dapart sms yang mengaku dari PT Pertamina akan ada undangan tes calon karyawan melalui email. Pelaku kemudian menyuruh korban agar menghubungi Angkasa Trevel selaku pelaksana tes masuk atau penanggung jawab an. Ir.Irwansyah. Ternyata setelah ditelpon, pelaku minta uang kepada korban dengan cara transfer ke nomor rekening BRI 024501006375xxx an. Yuda Prayoga sebanyak Rp1 juta. Selain itu ke nomor rekening BNI 0285748xxx an. Reza Setia sebanyak Rp2.648.000. “Alasannya uang itu digunakan untuk biaya penerimaan calon pegawai Pertamina,” ungkap Eka.

Gelapkan Mobil, Mantan Kades Ditahan

PURWOREJO – Seorang mantan kepala desa (Kades) warga Desa/Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo, ES (46) akhirnya ditahan di Mapolres Purworejo karena menggelapkan mobil. Tersangka ditangkap di daerah Magelang setelah sempat diburu polisi. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purworejo melalui Kasubag Humas AKP Suyadi SE di kantornya, Kamis (21/03/2013) menjelaskan, tersangka menggelapkan dua mobil rental dengan cara digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik. “Akhirnya pemilik mobil melapor,” kata Suyadi. Dijelaskan, pada awalnya ES menyewa mobil Nissan Grand Livina AA-8959-EC milik saksi Winarto (41), pemilik rental warga Kampung Trukan Kelurahan Mranti Kecamatan Purworejo, dan mobil Daihatsu Xenia AA-88-57- EC milik Muhammad Charisuddin (37) warga Desa Mayungsari Kecamatan Bener Purworejo. Namun hingga waktu yang dijanjikan, mobil tidak dikembalikan dan tidak membayar uang sewa. “Kedua mobil itu ternyata digadaikan tersangka di daerah Kebumen sebesar Rp 70 juta,” kata Suyad

Yulianto tewas dibakar massa, 47 orang diperiksa

Image
Sebanyak 47 warga Desa Pamriyan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diperiksa terkait penganiayaan dan aksi pembakaran yang menewaskan Yulianto (34). Warga Desa Wonosido, Kecamatan Pituruh itu tewas akibat penganiayaan yang dipicu perkelahian saat acara resepsi pernikahan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor RX King bernopol B-3992-MV yang terbakar diduga milik korban. Serta beberapa potongan kayu serta sisa ban sepeda motor.

Dianiaya Perampok, Mbah Maryono Dapat 15 Jahitan

PURWOREJO  - Maryono (74) kakek warga RT 01 RW 01 Desa Besole Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo dianiaya orang tak dikenal yang diduga akan merampok rumahnya, Rabu (3/4) dinihari. Korban terpaksa menjalani perawatan di RS Palang Biru Kutoarjo dan mendapat 15 jahitan di wajah akibat pukulan benda tumpul dan tajam. Sebelum peristiwa itu, Maryono sedang membantu tetangga sebelah rumah yang memperbaiki kamar mandi. Lelaki yang tinggal sendirian itu meninggalkan rumah dalam keadaan tidak terkunci. “Mungkin saat saya pergi itu, ada orang yang masuk rumah dan bersembunyi,” ucapnya saat ditanya KRjogja.com. Maryono pulang ke rumah yang beberapa bulan terakhir disewa untuk Kantor Pos Kecamatan Bayan itu pukul 23.00 dan langsung tidur. Pelaku diduga menganiaya korban ketika sedang terlelap. Korban mengaku tidak mengetahui jumlah dan ciri pelaku. Saat bangun pukul 02.00, ia merasakan kepalanya sudah terluka, sedangkan tangan serta kaki dalam keadaan terikat tali plastik. Kenda

Gardu Getah Pinus Kaliurip, Kemiri, Purworejo Beralih Fungsi Jadi Warung Remang-Remang

KEMIRI  - Warga Desa Kaliurip Kecamatan Kemiri Purworejo dibuat resah dengan keberadaan warung yang berdiri di lahan perhutani. Warga mensinyalir warung sering digunakan sebagai tempat mesum. Sebagian warga juga menyebut warung tersebut sebagai warung remang- remang. Tidak hanya untuk mesum dan maksiat, warung di tepi hutan itu juga sering digunakan sebagai lokasi karaoke. “Belum lama ini, seorang warga mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. Diduga korban mabuk dan kecelakaan sepulang dari karaoke di warung remang-remang itu,” ungkap Parjo Surip, 70, warga Kalirup RT 01 RW 02 yang dekat dengan lokasi warung Rabu (19/3).

Buruh Rokok Korban Tabrak Lari di Purworejo

Merdeka.com - Jadi korban tabrak lari, dua perempuan yang berprofesi sebagai buruh pabrik rokok Sampoerna di Bayan, Purworejo tewas seketika. Kecelakaan itu terjadi di jalan Kutoarjo-Ketawang KM 6 Desa Dukuh Dungus, Kecamatan Grabag, Purworejo, Jawa Tengah Selasa (2/7) pagi. Dua buruh yang menjadi korban tabrak lari itu adalah; Sarwinarti (32), warga RT 2 RW 1 Desa Tegalrejo, Kecamatan Grabag dan Dian Ariyani Sagita (30), warga RT 1 RW 1 Desa Tegalrejo, Kecamatan Grabag.