Kasus Pencabulan di Purworejo Meningkat
Kabupaten Purworejo merupakan “daerah merah” kasus tindak pidana
pencabulan, dibanding tindak pidana lainnya. Lebih memprihatinkan lagi
pelaku atau korbannya bahkan kedua-duanya, masih dibawah umur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kasi Datun) pada Kejakasaan Negeri Purworejo, Nila Andriani SH, saat nyampaikan materi pada pembinaan teritorial
di aula Kecamatan Bagelen belum lama ini. Acara diikuti kepala desa dan
ketua BPD se Kecamatan Bagelan. Penyampai materi, dari anggota Forum
Pimpinan Daerah, yang dipimpin Sekretaris Daerah Drs Tri Handoyo MM.
Dikemukakan oleh Nila Andriani yang juga salah satu jaksa di Kejari Purworejo, bahwa setiap hari setidaknya ia menyidangkan tiga kasus tidak asusila di pengadilan. “Itu baru saya, belum lagi jaksa yang lain. Saya sampai bosan, tiap hari hanya menyidangkan itu-itu saja,” katanya.
Salah satu kecamatan yang menjadi daerah merah antara lain Kecamatan Bagelen. Ia mengaku sering kali melakukan pengarahan terkait hal itu pada setiap acara, termasuk di Kecamatan Bagelen. Namun baru tiga bulan berlalu dari Kecamatan Bagelen, sudah terjadi kasus tindak asusila yang terjadi di salah satu desa di kecamatan tersebut.
Terhadap meraknya kasus tersebut, ia minta agar kepada kepala desa untuk ikut berpartisipasi melakukan pembinaan kepada warganya. Demikian juga kepada orang tua, agar selalu mengawasi gerak-gerik anaknya. Salah satu penyebab, banyaknya anak-anak memilkii hand phone. Kendati diakui keberadaannya sangat perlu, namun bila salah penggunaan berakibat negatif.
Disamping itu ia berpesan, agar apabila ada kasus yang melibatkan anak dibawah umur, hendaknya bisa diselesaikan di desa. “Jangan setiap kasus harus diselesaikan di pengadilan. Akibatnya masa depan anak lebih suram, karena harus dipenjara,” katanya.
Hal yang sama juga diakui Kristian Wibowo, salah satu hakim di Pengadilan Negeri Purworejo. Menurutnya, kasus tindak asusila yang melibatkan anak dibawar umur di Kabupaten Purworejo sangat tinggi. Ia yang sudah bertugas di beberapa wilayah temasuk di luar Jawa, mengaku heran dengan banyaknya kasus asusila yang terjadi di Purworejo. Disamping kasus susila, di Purworejo didominasi kasus perjudian.Nara sumber lain adalah Danramil Bagelen, Kapolsek Bagelen dan Slamet Riyanto dari DPRD Kabupaten Purworejo.
Sumber: jatengprov.go.id
Dikemukakan oleh Nila Andriani yang juga salah satu jaksa di Kejari Purworejo, bahwa setiap hari setidaknya ia menyidangkan tiga kasus tidak asusila di pengadilan. “Itu baru saya, belum lagi jaksa yang lain. Saya sampai bosan, tiap hari hanya menyidangkan itu-itu saja,” katanya.
Salah satu kecamatan yang menjadi daerah merah antara lain Kecamatan Bagelen. Ia mengaku sering kali melakukan pengarahan terkait hal itu pada setiap acara, termasuk di Kecamatan Bagelen. Namun baru tiga bulan berlalu dari Kecamatan Bagelen, sudah terjadi kasus tindak asusila yang terjadi di salah satu desa di kecamatan tersebut.
Terhadap meraknya kasus tersebut, ia minta agar kepada kepala desa untuk ikut berpartisipasi melakukan pembinaan kepada warganya. Demikian juga kepada orang tua, agar selalu mengawasi gerak-gerik anaknya. Salah satu penyebab, banyaknya anak-anak memilkii hand phone. Kendati diakui keberadaannya sangat perlu, namun bila salah penggunaan berakibat negatif.
Disamping itu ia berpesan, agar apabila ada kasus yang melibatkan anak dibawah umur, hendaknya bisa diselesaikan di desa. “Jangan setiap kasus harus diselesaikan di pengadilan. Akibatnya masa depan anak lebih suram, karena harus dipenjara,” katanya.
Hal yang sama juga diakui Kristian Wibowo, salah satu hakim di Pengadilan Negeri Purworejo. Menurutnya, kasus tindak asusila yang melibatkan anak dibawar umur di Kabupaten Purworejo sangat tinggi. Ia yang sudah bertugas di beberapa wilayah temasuk di luar Jawa, mengaku heran dengan banyaknya kasus asusila yang terjadi di Purworejo. Disamping kasus susila, di Purworejo didominasi kasus perjudian.Nara sumber lain adalah Danramil Bagelen, Kapolsek Bagelen dan Slamet Riyanto dari DPRD Kabupaten Purworejo.
Sumber: jatengprov.go.id
Comments
Post a Comment