Yulianto tewas dibakar massa, 47 orang diperiksa
Sebanyak 47 warga Desa Pamriyan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten
Purworejo, Jawa Tengah diperiksa terkait penganiayaan dan aksi
pembakaran yang menewaskan Yulianto (34). Warga Desa Wonosido, Kecamatan
Pituruh itu tewas akibat penganiayaan yang dipicu perkelahian saat
acara resepsi pernikahan.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor RX King bernopol B-3992-MV yang terbakar diduga milik korban. Serta beberapa potongan kayu serta sisa ban sepeda motor.
Kasubag Humas Polres Purworejo AKP Suyadi saat dikonfirmasi merdeka.com Kamis (28/2) menjelaskan, upaya pemeriksaan dilakukan sejak Jumat lalu sampai Kamis (28/2) hari ini secara maraton. Polisi akan terus memanggil warga yang diduga mengetahui, bahkan menjadi pelaku aksi pengeroyokan tersebut.
Kendati demikian, polisi belum menetapkan satu pun dari 47 warga yang telah diperiksa sebagai tersangka. Selain itu, polisi tidak akan melakukan penahanan selama proses penyidikan. Sebab, warga datang secara sukarela untuk dimintai keterangan petugas.
“Kita tidak akan menahan pelaku karena mempertimbangkan kondisi masyarakat setempat, warga juga sangat kooperatif dan datang ketika ada panggilan,” jelas Suyadi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ungkap Suyadi, korban Yulianto tewas akibat pukulan benda tumpul. Setelah jatuh terkapar, kemudian mayatnya secara ramai-ramai dibakar oleh masa.
“Aksi itu diduga dilakukan ratusan warga Desa Pamriyan yang jengkel dengan korban Yulianto,” jelasnya.
Seperti diberitakan, Yulianto dihakimi warga sepulang dari sebuah acara hajatan. Yulianto awalnya terlibat perkelahian dengan salah satu warga Pamrihan, diawali insiden tabrakan sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu Yulianto dikabarkan sempat memukul salah seorang warga setempat bernama Dudu. Akibatnya, Dudu tidak terima dan mengadu kepada warga Pamrihan lainnya.
Warga lantas beramai-ramai mencari Yulianto dan berhasil ditemukan di salah satu rumah sepupunya di Desa Karanggedang, Kecamatan Pituruh. Korban dikeroyok dan dipukuli beramai-ramai. Tidak hanya berhenti sampai di situ, korban kemudian diseret hingga perbatasan desa Pamrihan dan Wonosido, Kecamatan Pituruh.
Di situlah tubuh korban ditimbun dengan potongan-potongan kayu dan ban bekas. Tubuh korban yang sudah ditimbun kayu dan ban itu langsung dibakar. Hingga pukul 18.00 WIB, api masih menyala dan korban ditemukan sudah tidak bernyawa terbakar di tapal batas desa Wonosido dan Pamrihan.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor RX King bernopol B-3992-MV yang terbakar diduga milik korban. Serta beberapa potongan kayu serta sisa ban sepeda motor.
Kasubag Humas Polres Purworejo AKP Suyadi saat dikonfirmasi merdeka.com Kamis (28/2) menjelaskan, upaya pemeriksaan dilakukan sejak Jumat lalu sampai Kamis (28/2) hari ini secara maraton. Polisi akan terus memanggil warga yang diduga mengetahui, bahkan menjadi pelaku aksi pengeroyokan tersebut.
Kendati demikian, polisi belum menetapkan satu pun dari 47 warga yang telah diperiksa sebagai tersangka. Selain itu, polisi tidak akan melakukan penahanan selama proses penyidikan. Sebab, warga datang secara sukarela untuk dimintai keterangan petugas.
“Kita tidak akan menahan pelaku karena mempertimbangkan kondisi masyarakat setempat, warga juga sangat kooperatif dan datang ketika ada panggilan,” jelas Suyadi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ungkap Suyadi, korban Yulianto tewas akibat pukulan benda tumpul. Setelah jatuh terkapar, kemudian mayatnya secara ramai-ramai dibakar oleh masa.
“Aksi itu diduga dilakukan ratusan warga Desa Pamriyan yang jengkel dengan korban Yulianto,” jelasnya.
Seperti diberitakan, Yulianto dihakimi warga sepulang dari sebuah acara hajatan. Yulianto awalnya terlibat perkelahian dengan salah satu warga Pamrihan, diawali insiden tabrakan sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu Yulianto dikabarkan sempat memukul salah seorang warga setempat bernama Dudu. Akibatnya, Dudu tidak terima dan mengadu kepada warga Pamrihan lainnya.
Warga lantas beramai-ramai mencari Yulianto dan berhasil ditemukan di salah satu rumah sepupunya di Desa Karanggedang, Kecamatan Pituruh. Korban dikeroyok dan dipukuli beramai-ramai. Tidak hanya berhenti sampai di situ, korban kemudian diseret hingga perbatasan desa Pamrihan dan Wonosido, Kecamatan Pituruh.
Di situlah tubuh korban ditimbun dengan potongan-potongan kayu dan ban bekas. Tubuh korban yang sudah ditimbun kayu dan ban itu langsung dibakar. Hingga pukul 18.00 WIB, api masih menyala dan korban ditemukan sudah tidak bernyawa terbakar di tapal batas desa Wonosido dan Pamrihan.
Comments
Post a Comment