Kasman Singodimejo
Kasman Singodimedjo lahir di Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, pada 25 Februari 1904. Dia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Ayahnya adalah pegawai negeri yang sempat berdinas di Bali dan Lampung Tengah, lalu memutuskan untuk menjadi modin desa (petugas agama). Sementara itu, ibunya adalah seorang perempuan desa biasa.
Kasman pernah memperoleh pendidikan dasar di sekolah Kristen di Batavia, namun dia kemudian pulang dan melanjutkan pendidikannya di Kutoarjo dan Magelang. Di Kutoarjo Kasman bergabung dengan Koetoardjosche Studerenden Bond (KSB) di bawah naungan Jong Java. Tahun 1924, Kasman kembali lagi ke Batavia untuk menempuh studi di STOVIA (sekolah dokter Jawa) namun tak selesai.Perwakilan kawasan Indonesia Timur merasa berkeberatan pemasukan tujuh kata ini karena mayoritas mereka nonmuslim. Atas hal ini, dalam pembukaan. Kasman menjadi pembujuk golongan Islam agar tujuh kata ini dihilangkan untuk menghormati perwakilan Indonesia Timur tersebut. Kasman, tokoh yang dikenal aktif di Muhammadiyah ini turut membentuk Partai Islam Indonesia di Surakarta pada saat masih muda. Selanjutnya, dia juga terpilih menjadi Ketua Muda Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).
Setelah kemerdekaan Indonesia, Kasman diangkat menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945 dalam parlemen pertama Indonesia. KNIP merupakan cikal bakal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekarang.
Dikutip dari situs Kejaksaan Agung, Kasman diangkat menjadi Jaksa Agung pada 6 November 1945. Dia langsung mengeluarkan maklumat agar penegakan hukum dilakukan secara cepat. Kasman juga pernah menjabat sebagai Menteri Kabinet Muda Kehakiman dalam Kabinet Amir Sjafruddin II dari November 1947 hingga Januari 1948. Dia turut aktif aktif di dunia politik Indonesia bersama Partai Masyumi dan menjadi anggota Dewan Konstituante dari partai ini pada 1955.
Tiga dekade berlalu setelah kematiannya, pada 2018 Ia dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 123/TK Tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Comments
Post a Comment