Purworejo: Di Cekoki Minuman Keras Hingga Mabuk Siswi SMP di Gauli

Lima pemuda pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang siswi SMP di Purworejo ditangkap jajaran Kepolisian Polres Purworejo. Kelima pelaku yakni, TP (15) warga Kecamatan Bagelen, DA (18) warga Kecamatan Kaligesing, SR (22), AR (26) dan SSB (15) ketiganya warga Kecamatan Purworejo. Petugas menangkap kelima pelaku di rumah masing-masing pada Jumat 15 Februari 2019.
Dari keterangan yang didapat dari Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestyawan mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban terkait peristiwa yang menimpa korban Bunga (nama disamarkan), merupakan gadis berusia 15 tahun . Kakek korban, SM, melaporkan bahwa korban telah disetubuhi oleh sejumlah pemuda yang salah satunya dikenal oleh korban.
Atas laporan tersebut, anggota Reskrim Polres Purworejo kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi. Dari hasil keterangan tersebut, petugas berhasil mengantongi satu identitas pelaku yang dikenali korban. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku berinisial TP. Dari keterangan TP , petugas kembali berhasil mengamankan empat pelaku lain yakni DA SR, AR dan SSB.

Comments

Popular posts from this blog

SPOT MANCING DIPURWOREJO

Sawunggalih, Awal Berdirinya Kota Kutoarjo

Sejarah Desa Semawung Daleman