Purworejo: Di Cekoki Minuman Keras Hingga Mabuk Siswi SMP di Gauli
Lima pemuda pelaku pencabulan dan
persetubuhan terhadap seorang siswi SMP di Purworejo ditangkap jajaran
Kepolisian Polres Purworejo. Kelima pelaku yakni, TP (15) warga Kecamatan
Bagelen, DA (18) warga Kecamatan Kaligesing, SR (22), AR (26) dan SSB (15)
ketiganya warga Kecamatan Purworejo. Petugas menangkap kelima pelaku di rumah
masing-masing pada Jumat 15 Februari 2019.
Dari
keterangan yang didapat dari Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto
Liestyawan mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan
keluarga korban terkait peristiwa yang menimpa korban Bunga (nama disamarkan), merupakan
gadis berusia 15 tahun . Kakek korban, SM, melaporkan bahwa korban telah
disetubuhi oleh sejumlah pemuda yang salah satunya dikenal oleh korban.
Atas
laporan tersebut, anggota Reskrim Polres Purworejo kemudian melakukan
penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi. Dari hasil keterangan
tersebut, petugas berhasil mengantongi satu identitas pelaku yang dikenali
korban. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku
berinisial TP. Dari keterangan TP , petugas kembali berhasil mengamankan empat
pelaku lain yakni DA SR, AR dan SSB.
Comments
Post a Comment