Purworejo: Ayah Bejat Cabuli Anak Kandungnya
AW
(59), warga Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, tega melakuan perbuatan bejat
terhadap anak kandungnya sendiri. Ayah bejat ini mencabuli darah dagingnya
sendiri gara-gara ditinggal istri pergi ke luar negeri menjadi TKW. Ironisnya,
perbuatan itu sudah dilakukan sejak tahun 2013 silam.
Korban
sebut saja Mawar (14) yang kini duduk kelas 2 SMP ini menjadi korban perlakuan
bejat sang ayah sejak dirinya berusia 8 tahun. Pelaku tinggal dalam satu rumah
bersama tiga anaknya, termasuk korban, istrinya merantau menjadi TKW.
Kasus
asusila berawal pada 24 Maret 2019 lalu, saat korban bermain ke rumah
saudaranya NE. Saat itu NE melihat keganjalan atas kondisi Mawar yang saat itu
terlihat murung dan gelisah. Saat ditanya dan didesak oleh NE, Mawar akhirnya
mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya.
Setelah
mengetahui hal tersebut, NE melaporkan peristiwa yang dialami korban ke pihak
kepolisian. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolsiian langsung meringkus
tersangka di kontrakannya yang beralamat di Kecamatan Purworejo, Senin (25/03)
sekitar pukul 15.00 WIB.
Comments
Post a Comment