Penyebaran Riffaiyyah di Desa Tursino Kutoarjo
Kyai Abdurrasid dan
Kyai Murtasid serta kyai Hasan Murtojo, beliau-beliau ini termasuk murid generasi pertama Syaikh Ahmad Rifa’I, mereka mendapat
tugas menyebarkan ajaran rifaiyah di desa Meranti Kelurahan Tursino
Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo. Di desa ini termasuk yang paling cepat
penyebarn ajarn rifaiyah, karena didukung oleh Kades setempat yang bernama
Suryoatmo. Dan puncaknya, digelarlah pengajian rutin setiap hari kamis wage, yang
menghairkan pula Kyai Abu Hasan dari desa tangkilan bojong kec. Kepil wonosobo
juga turut kyai abdul hamid dari karang sambu kec. Sapuran wonosobo.
Begitu
pesatnya penyebaran ajaran rifaiyah, sehingga pemerintah didaerah purworejo
memandang kegiatan itu merugikan pemerintah belanda, puncaknya dilaranglah
pelaksanaan sholat jum’at di desa tersebut. Tragedi ini
terjadi pada tahun 1895 M. waktu itu warga tidak ada yang berani melaksanakan
ibadah sholat jum’at, karena takut dengan ancaman belanda, padahal masjid tersebut baru saja selesai dibangun,
masjid pun kosong tanpa aktifitas, ini berlangsung lama. Akhirnya fajar terang
datang juga, tepatnya tahun 1930 M, seorang kyai yang bernama H. Agus asli
penduduk tursino yang merantau ke sumpiuh, dia akhirnya pulang setelah hampir
30 tahun diperantauan. Dengan perjuangan beliau ini akhirnya sholat jum’at dan
kegiatan pengajian bisa di laksanakan kembali.
Setelah
beliau wafat digantikan oleh Kyai Atmomiharjo bin rasidin, kemudian dilanjutkan
oleh Kh. Zaenuri bin hasan, sehingga sampai sekarang ajaran rifaiyah masih
hidup kian ramai, bahkan dibangun sebuah pesantren, kebanyakan murid-muridnya
dari daerah wonosobo.
Comments
Post a Comment