Ibu Guru di Purworejo Gelapkan 26 Mobil
Hj
Luluk Fauziah (38) warga RT 1 RW 2 Desa Triwarno, Kecamatan Banyuurip,
Kabupaten Purworejo terpaksa harus beurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya
wanita berpenampilan menarik dan ahli ceramah ini telah menggelapkan 26 mobil
rental. Dari aksinya tersebut, tersangka berhasil meraup sekitar Rp 400 juta.
Sampai kemarin 18 buah mobil hasil penggelapan yang dilakukan oleh Hj Luluk
Fauziah yang juga berprofesi sebagai guru Pusat Kegiatan Belajar Mengajar
(PKBM) “Afkar” di Purworejo tersebut sudah berhasil diamankan polisi. Kapolres
Purworejo Muhammad Taslim Chaerudin melalui Kasat Reskrim AKP Gandung Sardjito
yang dikonfirmasi SP di ruang kerjanya Jumat (9/3) membenarkan adanya kasus
tersebut.
Dijelaskan
, terungkapnya kasus itu berawal dari laporan korban bernama Ganung Sukarini
(36) warga RT 1 RW 1 Kelurahan Sindurjan, Purworejo. Berdasarkan laporan
tersebut dan dirasa cukup bukti tersangka kemudian diamankan polisi. “Dari
hasil pemerikasaan tersangka mengaku sudah menggelapakan 26 mobil,” kata
Kapolres.
Modus
oprandinya, awalnya tersangka menyewa mobil Rp 250 ribu per hari. Setelah
berhasil menyewa selanjutnya mobil tersebut digadaikan kepada orang lain
sebesar Rp 20 hingga 25 juta. Setelah digadaiakan mobil-mobil itu tidak ditebus
oleh tersangka kendati sudah jatuh tempo. Dalam menjalankan aksinya tersangka
tidak hanya di Purworejo saja. Melainkan hingga Magelang, Wonosobo dan
Yogyakarta.
Merasa
dirugikan, beberapa korban akhirnya melaporkan perbuatan tersangka Mapolres
Purworejo. Tercatat ada enam korban yang melaporkan perbuatan tersangka.
Menindak lanjuti laporan tersebut kemudian tersangka ditangkap dirumahnya Kamis
(8/3). Untuk pemerikasaan lebih lanjut kini tersangka masih mendekam dibalik
terali besi Mapolres Purworejo. Tersangka dijerat pasal 378 – 372 tentang
penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Comments
Post a Comment