Kebijakan Boarding Pass PT. KAI dan kendalanya

Kebijakan PT. KAI untuk menerapkan sistem boarding pass bagi penumpang kereta api dalam upaya menghapus percaloan dan memperbaiki sistem transportasi kereta api merupakan langkah maju yang di tempuh oleh jajaran manajemen PT. KAI. Sistem yang mulai diterapkan pada tahun ini dan sudah dilakukan pada lebaran 2012 membawa dampak yang sangat baik bagi masyarakat pengguna transportasi kereta api. PT. KAI perlu berbangga dengan perubahan positif yang terjadi, para konsumen KA merasa nyaman untk menggunakan transportasi tersebut. Diharapkan PT. KAI kedepannya  akan lebih maju dan mengembangkan sistem boarding pass agar menjadi sistem yang benar-benar bisa menarik minat konsumen untuk menggunakan transportasi KA tersebut.
Dalam hal pelaksanaan sistem boarding pass ada beberapa hal yang sekiranya masih perlu dibenah lebih lanjut, diantaranya adalah:
  1. Masyarakat masih belum faham betul tata cara pembelian tiket melalui online, terutama masyarakat yang ada di daerah. Karena itu perlu adanya suatu sosialisasi yang efektif dan secara terus-menerus sehingga masyarakat tahu bagaimana tata cara pembelian tiket melalui online.
  2. Sistem Boarding Pass yang diberlakukan sangat rentan menimbulkan/meningkatkan kegiatan percaloan apabila dalam pelaksanaannya tanpa dilakukan pengawasan yang intensif. Praktek percaloan tiket tidak semakin berkurang, bahkan sang "calo" bisa menentukan harga yang sangat mahal. Hal ini terjadi karena pelaksaan sistem tersebut belum benar-benar dilaksanakan secara optimal. Masih banyak piha-pihak yang mencoba mencari keuntungan dari penjualan tiket, baik pihak yang ada di luar instansi ataupun pihak di luar instansi. Untuk itu harus dilakukan suatu evaluasi menyeluruh yang melibatkan beberapa pihak, pihak masyarakat selaku konsumen utama, pihak PT. KAI, dan pihak lain yang terkait. Hal ini untuk menjaga kontinyunitas sistem tersebut agar bisa berjalan lebih baik. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh PT. KAI untuk mengevaluasi apakah sistem tersebut sudah berjalan dengan baik atau belum, dan kendala-kendala apa yang menjadikan hambatan dalam pelaksanaan sistem tersebut.
  3. Perlu adanya penambahan jumlah armada kereta api, untuk disesuaikan dengan jumlah konsumen pemakai transportasi KA. Hal ini sangat penting mengingat kapasitas armada yang ada di PT. KAI belum bisa memenuhi kebutuhan konsumen yang ada, hal ini bisa dilihat dengan masih banyaknya penumpang yang tidak bisa terangkut di stasiun-stasiun. 
  4. Perlu adanya perbaikan SDM manusia yang ada, menyangkut pelayanan terhadap para konsumen KA. Sering dijumpai pelayanan di PT. KAI masih jauh dari memuaskan, informasi yang terkadang tidak obyektif, keramah tamahan petugas tiket, masih banyaknya kesalahan dalam melayani penjualan tiket ( seperti: keslahan nama dll) karena itu perlu adanya peningkatan kualitas SDM, melalui training ataupun kursus-kursus yang mampu menunjang pelayanan PT. KAI.
PT. KAI merupakan badan usaha yang bergerak di bidang jasa transportasi, karena itu apabila kinerja perusahaan ingin di nilai baik oleh masyarakat maka harus meningkatkan pelayanan yang seoptimal mungkin. langkah pemberlakuan sistem boarding pass yang diterapkan merupakan suatu langkah maju yang telah ditempuh oleh perusahaan. Namun PT. KAI jangan berbangga lebih dahulu karena masih banyak hal yang perlu dilakukan dan dibenahi, menyangkut sistem boarding pass itu sendiri, sdm dan hal-hal lainnya.
 

Comments

Popular posts from this blog

SPOT MANCING DIPURWOREJO

Sawunggalih, Awal Berdirinya Kota Kutoarjo

Sejarah Desa Semawung Daleman